JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 000.8/731/BO/GUB Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN dan Non ASN Secara Fleksibel

Nomor 000.8/731/BO/GUB 2025 3 dilihat 1 diunduh
Unduh dokumen

Materi Pokok (Abstrak)

Surat Edaran Nomor 000.8/731/BO/GUB Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN dan Non ASN Secara Fleksibel

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Keterangan: TINDAK LANJUT SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR B/531/M.KT.02/2025 TENTANG PENERAPAN PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN PEGAWAI ASN DAN NON ASN SECARA FLEKSIBEL PADA INSTANSI PEMERINTAH

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulSurat Edaran Nomor 000.8/731/BO/GUB Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN dan Non ASN Secara Fleksibel
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan000.8/731/BO/GUB
Jenis/Bentuk PeraturanSurat Edaran
Singkatan Jenis/BentukSE
Tahun Terbit2025
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.