JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB TAHUN 2026 tentang Prioritas Penggunaan Vendor, Jasa Sewa Kendaraan, dan Pemasok Bahan Baku Lokal bagi Seluruh Pelaku Usaha di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB TAHUN 2026 2026 10 dilihat 0 diunduh

Materi Pokok (Abstrak)

Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB TAHUN 2026 tentang Prioritas Penggunaan Vendor, Jasa Sewa Kendaraan, dan Pemasok Bahan Baku Lokal bagi Seluruh Pelaku Usaha di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulSurat Edaran Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB TAHUN 2026 tentang Prioritas Penggunaan Vendor, Jasa Sewa Kendaraan, dan Pemasok Bahan Baku Lokal bagi Seluruh Pelaku Usaha di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB TAHUN 2026
Jenis/Bentuk PeraturanSurat Edaran
Singkatan Jenis/BentukSE
Tahun Terbit2026
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.