Profil
SOP Pengelolaan JDIH
Standar operasional prosedur pengelolaan dokumen dan informasi hukum
- Pengumpulan — menghimpun dokumen hukum yang ditetapkan/diundangkan dari perangkat daerah dan Biro Hukum.
- Verifikasi — memeriksa kesesuaian naskah dengan dokumen asli sebelum diunggah.
- Pengolahan — mengisi metadata dan abstrak sesuai Permenkumham 8/2019, menamai berkas sesuai standar.
- Publikasi — operator mengunggah, verifikator memeriksa dan menerbitkan di website JDIH.
- Integrasi — data tersinkron otomatis ke portal JDIHN (jdihn.go.id).
- Diseminasi — menyebarluaskan produk hukum melalui infografis, video, artikel, dan media sosial.
- Evaluasi — evaluasi mandiri dan pelaporan kinerja melalui e-report.jdihn.go.id setiap Desember.