JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Surat Edaran

Surat Edaran Nomor 900.1/2/BKAD/GUB Tahun 2026 tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Penyampaian Surat Perintah Membayar (Spm) dan Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) Bendahara Secara Elektronik

Nomor 900.1/2/BKAD/GUB 2026 4 dilihat 1 diunduh

Materi Pokok (Abstrak)

Surat Edaran Nomor 900.1/2/BKAD/GUB Tahun 2026 tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Penyampaian Surat Perintah Membayar (Spm) dan Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) Bendahara Secara Elektronik

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Keterangan: Meta Data Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan Jenis : Surat Edaran Gubernur / Wakil Gubernur Judul : Surat Edaran Nomor 900.1/2/BKAD/GUB Tentang Percepatan Digitalisasi Penata Usahaan Keuangan Daerah Melalui Penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara Secara Elektronik. T.E.U : Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Nomor Panggil : - Cetakan/Edisi : - Tempat Terbit : Tanjung Selor Penerbit : Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Terbit : 2026 Deskripsi Fisik : - Subjek : Penatausahaan ISBN : - Bahasa : Bahasa Indonesia Bidang Hukum : Keuangan Daerah Nomor Induk Buku : - Lokasi : Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulSurat Edaran Nomor 900.1/2/BKAD/GUB Tahun 2026 tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Penyampaian Surat Perintah Membayar (Spm) dan Laporan Pertanggung Jawaban (Lpj) Bendahara Secara Elektronik
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan900.1/2/BKAD/GUB
Jenis/Bentuk PeraturanSurat Edaran
Singkatan Jenis/BentukSE
Tahun Terbit2026
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.