Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.