Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2016 Ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Kaltara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.