Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.