JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Nomor 1 2024 3 dilihat 1 diunduh
Unduh dokumen

Materi Pokok (Abstrak)

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Keterangan: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah 2024 Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, JDIH Provinsi Kalimantan Utara Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ABSTRAK: Peraturan ini disusun berdasarkan kebutuhan untuk mengatur pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah secara terintegrasi dalam satu peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta untuk menyesuaikan dengan potensi dan kondisi daerah. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.34 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan ini menetapkan jenis-jenis pajak dan retribusi daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, peraturan ini mengatur ketentuan mengenai retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu, termasuk mekanisme pengenaan, pengawasan, dan pemungutannya. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak; b. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum; c. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha; d. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dan e. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Asing; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah diundangkan. 177 hlm.

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan1
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Daerah
Singkatan Jenis/BentukPerda
Tahun Terbit2024
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.