JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Lo

Nomor 30 2023 3 dilihat 0 diunduh

Materi Pokok (Abstrak)

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Lo

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Keterangan: PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH DAN ASN BERORIENTASI PELAYANAN, AKUNTABEL, KOMPETEN, HARMONIS, LOYAL, ADAPTIF, DAN KOLABORATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan ASN Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Lo
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan30
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Gubernur
Singkatan Jenis/BentukPergub
Tahun Terbit2023
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.