Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pergub No. 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.