Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.