Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,pelaksanaan dan Penata Usahaan,pelaporan dan Pertanggungjawaban
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.
Keterangan: TATA CARA PENGANGGARAN,PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL