Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan. Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.