Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.