JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Nomor 47 2017 3 dilihat 1 diunduh

Materi Pokok (Abstrak)

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan47
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Gubernur
Singkatan Jenis/BentukPergub
Tahun Terbit2017
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.