Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2017 tentang Proper dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Industri dan Jasa
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.
Keterangan: Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di bidang industri dan jasa