Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.