Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sat
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.