Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.