Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Kepada Kantor/ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Utara Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2015
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.