Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aerah Tahun Anggaran 2026
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.