Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Susunan Organisassi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pegawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.