Kegiatan rapat terkait Sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024 Dibahas Bersama Perangkat Daerah dilakukan pada hari selasa tanggal 16 Januari 2024 di Gedung rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pembahasan tersebut menurut Karo Hukum Muhammad Gozali, SE, MH perlu adanya sinergi dengan perangkat daerah berkaitan prioritas dan tahapan-tahapan awal, yang perlu dipahami adalah tahapan Harmonisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancanga Peraturan Kepala Daerah.
Berita
Sinkronisasi Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024 Dibahas Bersama Perangkat Daerah
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya