JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Berita

Rapat Reviu Raperkada Terkait Pengelolaan Rumput Laut dan Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Jauh

Rabu, 15 Mei 2024 Achmad.M 2 kali dibaca
Rapat Reviu Raperkada Terkait Pengelolaan Rumput Laut dan Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Jauh

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Plh. Direktorat  Produk Hukum Daerah Dr. Sukaca S.H, M.S.Si, M.H. Kegiatan ini merupakan serangkaian dari kegiatan Pembahasan dua Raperkada Provinsi Kalimantan Utara yaitu Pengelolaan Rumput Laut dan Penyelenggaraan Pendidikan Kelas Jauh.

Adapun penjelasan terkait Raperkada pengelolaan rumpat laut salah satu tujuan dari disusunnya raperkada ini karena rumput laut di kaltara dapat menumbuhkan nilai ekonomi pada masyarakat dan kaltara itu sendiri, dan untuk penyelenggaraan pendidikan kelas ini bukan sebuah sekolah tetapi kelas baru yang sekolah induknya jauh dan tidak dijangkau oleh anak sekolah. Dengan adanya regulasi yang baik maka masalah terkait pemukat rumput laut dan petani rumput laut ini dapat disikapi dengan bijak.