JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Berita

Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043

Senin, 27 Mei 2024 Achmad.M 1 kali dibaca
Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043

Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Mei 2024, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Bapak Suwardi, S.H  selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kesesuaian Substansi Ranperda RTRWP Kalimantan Utara untuk Pengajuan Persetujuan Substansi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aone, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.80 15, RT.15/RW.3, Menteng Jakarta Pusat.