Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Mei 2024, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Bapak Suwardi, S.H selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kesesuaian Substansi Ranperda RTRWP Kalimantan Utara untuk Pengajuan Persetujuan Substansi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aone, Jl. K.H. Wahid Hasyim No.80 15, RT.15/RW.3, Menteng Jakarta Pusat.
Berita
Rapat Pembahasan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 – 2043
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya