Tanjung Selor - Selasa, 10 Februari 2026 Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sewa Kendaraan Dinas, pada Senin, 10 Februari 2026.
Rapat ini membahas mekanisme penganggaran, pengendalian, dan pengawasan sewa kendaraan dinas agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah.
Pembahasan difokuskan pada kejelasan peran perangkat daerah, penyesuaian pengaturan dengan karakter sewa kendaraan yang bukan merupakan Barang Milik Daerah, serta penyempurnaan substansi Bab III Pasal 4. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan pengaturan yang efektif, akuntabel, dan meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaannya.
Berita
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sewa Kendaraan Dinas
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya