Pada hari Kamis, Tanggal 23 Januari 2025 Pukul 13:30 Wita s.d Selesai bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Hj. Setyoningsih, S.H., M.H dan dihadiri oleh beberapa tamu undangan diantaranya dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappeda Litbang, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara.
Berita
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED)
Ranperda ini diprakarsai oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara dan dirancang sebagai dokumen perencanaan strategis untuk mewujudkan pengelolaan energi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ranperda ini juga menjadi pedoman implementasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di tingkat provinsi, sesuai dengan komitmen Indonesia menuju net zero emissions pada tahun 2060.
Beberapa poin utama yang diatur dalam Ranperda ini meliputi:
1. Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT):
Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan EBT, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, Sungai Mentarang, dan Sungai Malinau, serta energi surya dan biomassa yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik, terutama di daerah terpencil.
2. Efisiensi dan Konservasi Energi:
Pemerintah akan mendorong efisiensi penggunaan energi melalui program konservasi di berbagai sektor, termasuk industri, transportasi, dan rumah tangga, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penghematan energi.
3. Peningkatan Infrastruktur Energi:
Ranperda ini mendukung pengembangan infrastruktur energi yang merata, seperti jaringan distribusi listrik di pedesaan, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) untuk daerah yang sulit dijangkau.
4. Diversifikasi Sumber Energi:
Dalam upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, bauran energi di Kalimantan Utara akan diarahkan untuk memperbesar kontribusi EBT. Targetnya adalah mencapai 23% pada 2025 dan meningkat hingga 31% pada 2050.
5. Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal:
Pengelolaan energi akan melibatkan masyarakat lokal melalui pelatihan, alih teknologi, serta peningkatan keterampilan yang mendukung pembangunan infrastruktur energi.
Manfaat yang diharapkan dari Ranperda RUED ini mencakup:
1. Memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara adil dan merata, khususnya di daerah perbatasan dan terpencil.
2. Meningkatkan ketahanan energi daerah sebagai fondasi pembangunan ekonomi.
3. Mendorong investasi di sektor energi, terutama energi terbarukan.
4. Berkontribusi pada pengurangan emisi karbon secara signifikan di tingkat nasional.
Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang tepat, Kalimantan Utara memiliki peluang besar untuk menjadi pusat energi hijau di Indonesia dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Mari bersama-sama mendukung pembentukan Ranperda RUED ini demi terwujudnya pengelolaan energi yang ramah lingkungan, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya