Pada Hari Senin, 14 April 2025 Pukul 09.30 Wita s.d Selesai. Bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara melalui pejabat dan staff yang mewakili menghadiri Rapat Pembahasan Penyesuaian Besaran Tambahan Penghasilan PPPK berdasarkan Tempat Bertugas, Menindaklanjuti hasil Rapat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Perwakilan PPPK pada tanggal 26 Maret 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Utara, yang membahas kebijakan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si., dan dihadiri oleh beberapa OPD Terkait.
Berita
Rapat Pembahasan Penyesuaian Besaran Tambahan Penghasilan PPPK
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya