Pada Hari Rabu 18 Juni 2025, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IV, H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, sejumlah anggota Pansus IV, serta perwakilan dari OPD terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara, dan Tim Pakar DPRD.
Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Masukan substansial dari Kanwil akan diakomodasi dalam kedua draf Ranperda sebagai syarat untuk memperoleh rekomendasi formil. Hal ini penting agar proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Berita
Rapat Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah Bersama Pansus IV DPRD Prov. Kaltara
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya