Pada hari Selasa, Tanggal 25 Februari 2025 Pukul 13.00 Wita s.d selesai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) IV dalam rangka membahas draft RANPERDA tentang Tenaga Kerja Lokal.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Kehadiran perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam memastikan RANPERDA dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita
Rapat Kerja Pansus IV Membahas Draft RANPERDA tentang Tenaga Kerja Lokak
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya