[23/07/21] Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Kalimantan Utara melakukan pengumpulan data dan informasi sebagai bahan persiapan fasilitasi mediasi salah satu perkara hukum yang dibantu. Pelaksanaan dilakukan pada beberapa instansi yang ada di Kota Tarakan. Yang pertama melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan Kota Tarakan, khusus pada bidang pertanahan. Data dan informasi yang didapatkan adalah bahwa memang terdapat sengketa kepemilikan tanah, tetapi tidak diketahui pasti bagaimana detail perkaranya. Yang kedua adalah melakukan koordinasi dengan ATR/BPN Kota Tarakan, khususnya pada Sub Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Data dan Informasi yang didapatkan adalah: bahwa masyarakat memang ada yang menduduki wilayah pesisir pantai, namun tidak pernah ada yang diterbitkan sertifikat bagi masyarakat yang menduduki pesisir pantai. Yang ketiga adalah melakukan koordinasi dengan keluarhan setempat.
Berita
Pengumpulan Data dan Informasi Sebagai Bahan Persiapan Fasilitasi Mediasi Sub Bagian Bantuan Hukum
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya