Pada hari Kamis 15 Mei 2025, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksankan kegiatan Pembinaan Pengelolaan JDIH di Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Pergub No. 51 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan JDIH.
Adapun tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya dari Bagian Hukum Kabupaten Tana Tidung, Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung.
Tujuan diselenggarakan kegitan ini antara lain untuk melaksankan kegiatan monitoring dan mengevaluasi sejauh mana tingkat pengelola JDIH Kabupaten/Kota, Pemberian bimbingan, supervise dan konsultasi terkait Pengelola JDIH kepada JDIH Kabupaten/Kota, dan menjalin kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan dalam rangka pengelolaan JDIH.
Berita
Pembinaan Pengelolaan JDIH di Kabupaten Tana Tidung
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya