|
Tanjung Selor (10/5), Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara selaku pusat pembina pengelolaan JDIH di daerah menerima anggota JDIH dari Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan JDIH. Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 30 Mei 2021 Anggota JDIH Bagian Hukum Kabupaten Malinau melakukan kunjungan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, dalam kesempatan ini Ibu Eva selaku Kasubbag Dokumentasi Hukum mengutarakan beberapa kendala dalam melakukan pengelolaan Website JDIH baik kendala teknis maupun non teknis. Adapun kendala teknis yang menjadi kendala diantaranya tidak adanya SDM yang paham IT sehingga pengelolaan Website mengalami sedikit masalah contoh dalam hal perpanjangan Hosting dan pengelolaan database, Hal ini terjadi karena SDM yang ada yang ditunjuk unutuk menjembatani antara Pemerintah Kab. Malinau dalam hal ini Bagian Hukum selaku pengelola Website JDIH dan pihak ke tiga selaku penyedia layanan Pembuatan Website telah dimutasi ke instasi lain. Adapun kendala non teknis yang dialami oleh pengelola JDIH yaitu adanya perbedaan persepsi antara Bagian Hukum dan Diskominfo terkait manajemen pengelolaan Web JDIH. Dalam hal ini Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara Selaku Pembina Pusat Tingkat Daerah memberikan beberapa masukan terkait masalah tersebut diantaranya terkait masalah teknis sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak ke tiga yang telah ditunjuk sebagai penyedia layanan pembuatan Website JDIH untuk mencari solusi sehingga terjadi kesepakatan antara pihak Pemda dan pihak penyedia mengenai keberlangsungan Webste JDIH apa saja yang perlu dilakukan agar Website JDIH tetap biasa diakses. Terkait masalah non teknis yang terjadi antara Bagian Hukum dan Diskominfo Kabupaten Malinau sebaiknya dibicarakan antar Stake Holder serta pihak terkait bagaimana agar kegiatan pengelolaan Website JDIH dapat difasilitasi dan berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. |
Berita
KUNJUNGAN DINAS BAGIAN HUKUM KABUPATEN MALINAU DALAM RANGKA KOORDINASI & KONSULTAS PENGELOLAAN JDIH
Harapannya kedepan seluruh anggota JDIH Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalimantan Utara dapat terintegrasi dengan JDIHN Pusat, untuk diketahui saat ini dari 12 Anggota JDIH di Provinsi Kalimantan Utara yang Website JDIHnya telah terintegrasi sebanyak 3 Anggota yaitu jdih.kaltaraprov.go.id, jdih.nunukankab.go.id dan jdih.tanatidungkab.go.id.
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya