[16/07/21] Sub Bagian Bantuan Hukum melakukan koordinasi materi pembelaan pada tingkat penyidikan dengan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang tersandung Perkara Pidana. Dalam kegiatan pendataan tersebut dilakukan koordinasi yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Tarakan. Pada kegiatan tersebut, Tim dari Biro Hukum dapat bertemu dengan Ibu N secara langsung. Tim Biro Hukum memberikan pemahaman tentang perkara pidana, mulai dari tahapan pemeriksaan sampai dengan pembuktian unsur delik di persidangan. Tim Biro Hukum juga melakukan pemahaman bahwa sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2014 Biro Hukum tidak dapat beracara di persidangan untuk perkara pidana sehingga membutuhkan Lawfirm swasta.
Berita
Koordinasi Materi Pembelaan Pada Tingkat Penyidikan dengan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya