Kegiatan Sosiaslisasi PERDA tentang Perubahan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Januari 2024, Pukul 09:00 s/d Selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur lantai 1 Provinsi Kalimantan Utara, Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Kepala Bapenda, dihadiri oleh beberapa instansi yaitu Perwakilan dari Perusahaan di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum serta OPD terkait lainnya. Tujuan diadakan kegiatan tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang akan diberlakukan pada awal tahun 2024.
Berita
Kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Perubahan Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Tahun 2024
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya