Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungannya Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara (DPPPAPPKB) mengadakan kegiatan Lokakarya Pembahasan Tindak Lanjut Rancangan Peraturan Daerah Pengarustamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Mei 2024 pada pukul 08.00 WITA s.d Selesai bertempat di Hotel Luminor Ruang Rapat Agathis, Tanjung Selor.
Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro' Ramadhan, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dikuti dengan seksama sehingga penyusunan peraturan daerah Pengarustamaan Gender benar benar menghasilkan peraturan daerah yang memiliki kepastian hukum dan diimplementasikan dengan baik.
Berita
Kegiatan Lokakarya Pembahasan Tindak Lanjut Ranperda Pengarustamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltara
Baca juga
Berita terkait
4 Oktober 2026
MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN JDIH DI KANTOR DPRD KABUPATEN TANA TIDUNG
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melaksanakan kegiatan...
Baca selengkapnya
23 September 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyoroti maraknya pemberitaan tidak berimbang dan manipulasi foto melalui akun anonim...
Baca selengkapnya
19 Agustus 2026
Biro Hukum Kaltara Catat Capaian Strategis di Bidang JDIH dan Reformasi Hukum
Samrinda, 19 Agustus 2026 — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mencatat sejumlah capaian positif dalam penguatan tata k...
Baca selengkapnya
7 Agustus 2026
PENYULUHAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN
Tanjung Selor-Selasa, 7 Juli 2026 Dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk k...
Baca selengkapnya