JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Kegiatan

Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan dan koordinasi dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Nunukan

Kamis, 24 September 2026 Achmad.M 2 kali dibaca
Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan dan koordinasi dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Nunukan

TANJUNG SELOR, 24 September 2026 – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan dan koordinasi dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Nunukan di Ruang Kepala Biro Hukum.

Pertemuan membahas beberapa hal terkait perencanaan dan proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda), meliputi:

1. Analisis kebutuhan Perda, termasuk mekanisme pengajuan kembali sebagai luncuran pada tahun berikutnya apabila belum dapat diselesaikan pada tahun berjalan, dengan ketentuan tahapan pembentukan telah mencapai sekurang-kurangnya 30 persen, yang ditandai dengan telah memasuki tahapan harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum RI Kalimantan Timur, serta rancangan Perda ditetapkan pada Triwulan I.

2. Pemetaan Perda yang berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib nonpelayanan dasar.

3. Pemberitahuan kepada anggota DPRD bahwa ada tahapan baru setelah tahapan harmonisasi yaiu tahapan konsultasi teknis dan hasil konsultasi teknis tersebut di upload di E- Perda.

4. Penyampaian batas waktu pengharmonisasian Ranperda sampai dengan 30 Oktober 2026 dan batas akhir pengunggahan pada website E-Perda sampai dengan 30 November 2026.

Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Biro Hukum dan DPRD Kabupaten Nunukan dalam memastikan proses pembentukan Perda berjalan terencana, tepat waktu, dan sesuai tahapan yang berlaku.