Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.