Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Kaltara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.