JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Artikel Hukum

Hati-Hati Memaki Orang Lain dengan Sebutan “anjing” Bisa Kena Pidana!

2025 4 dilihat 65 diunduh

Ringkasan

Hati-Hati Memaki Orang Lain dengan Sebutan “anjing” Bisa Kena Pidana!

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Hati-hati Memaki Orang Lain Dengan Sebutan “ANJING” Bisa Kena Pidana!
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Tempat Terbit : Tanjung Selor
Tahun Terbit : 2025
Sumber : Berita
Subjek : Memaki
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum :  
Lokasi : Tanjung Selor
Lampiran : -

Metadata

Tipe DokumenArtikel Hukum
JudulHati-Hati Memaki Orang Lain dengan Sebutan “anjing” Bisa Kena Pidana!
T.E.U. Badan/PengarangBiro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
JenisArtikel Hukum
Tempat TerbitTanjung Selor
Tahun2025
Tanggal—
SumberWebsite JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Subjek—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang HukumHukum Pidana

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.