JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Nomor 27 2026 6 dilihat 2 diunduh

Materi Pokok (Abstrak)

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 27
Tahun 2026
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan Jakarta
Ditetapkan Tanggal 29 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan PRABOWO SUBIANTO
Status Berlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat 1126
Jumlah diDownload 586
Tahun Pengundangan 2026
Nomor Pengundangan 67
Nomor Tambahan  
Tanggal Pengundangan 29 Juni 2026
Pejabat Pengundangan PRASETYO HADI

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
T.E.U. Badan/PengarangIndonesia
Nomor Peraturan27
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/BentukPP
Tahun Terbit2026
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.