Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor PERGUB/50/2014 tentang Sistem Kehadiran Aparatur Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Prov.kaltara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.