Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur NO.10 Thn 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.