Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Pembebeasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar Berasal Dari Luar Provinsi Kalimantan Utara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.