JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara

Nomor 29 2018 2 dilihat 0 diunduh
Unduh dokumen

Materi Pokok (Abstrak)

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
T.E.U. Badan/PengarangKalimantan Utara
Nomor Peraturan29
Jenis/Bentuk PeraturanPeraturan Gubernur
Singkatan Jenis/BentukPergub
Tahun Terbit2018
Tempat PenetapanTanjung Selor
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—