JDIH KALTARAProvinsi Kalimantan Utara
ID EN
Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Nomor 2 2025 3 dilihat 6 diunduh

Materi Pokok (Abstrak)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.

Metadata

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
T.E.U. Badan/PengarangIndonesia
Nomor Peraturan2
Jenis/Bentuk PeraturanUndang-Undang
Singkatan Jenis/BentukUU
Tahun Terbit2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan—
Tanggal Pengundangan—
Tanggal Berlaku—
Sumber—
Subjek—
Status—
BahasaIndonesia
LokasiBiro Hukum Setda Prov. Kaltara
Bidang Hukum—
Urusan Pemerintahan—
Pemrakarsa—
Penandatangan—
Jumlah Halaman—
Terjemahan—

Naskah lengkap

Buka di tab baru

Jika naskah tidak tampil di perangkat Anda, gunakan tombol “Buka di tab baru” atau “Unduh dokumen”.