Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,badan Perencanaan Pembangunan Daerah,satpol PP dan Lembaga
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.