Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.