Ringkasan
Hasil Analisis dan evaluasi Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.