Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemantauan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.