Materi Pokok (Abstrak)
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan
Abstrak dokumen ini sedang disiapkan oleh pengelola JDIH. Silakan baca naskah lengkap di bawah.